Makalah: Wawasan Nusantar
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh
sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan
yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri
sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara
itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya
yang berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis
dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan
sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia
wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN
NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis
dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan
sentosa.
- Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah
antara lain:
- Pengertian dari Wawasan Nusantara
- Unsur-unsur dasar wawasan nusantara
- Kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Wawasan nasional Indonesia
- Hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional Indonesia
- Dinamika kewilayahan Indonesia
- Sasaran Implementasi wawasan nusantara
- Sosialisasi wawasan nusantara
- Tantangan Implementasi wawasan nusantara
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
- Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan
nusantara
- Untuk mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan
nusantara
- Untuk mengetahui wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui hubungan wawasan nusantara
sebagai wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
- Untuk mengetahui sasaran implementasi wawasan
nusantara
- Untuk mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui tantangan implementasi dari wawasan
nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
- Wawasan Nusantara
1.
Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
- Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
- Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang
GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan
bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
- Unsur dasar Wawasan Nusantara
- Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
- Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
- Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara
yang terdiri dari:
1) Tata
laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia .
2) Tata
laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
- Kedudukan, fungsi, dan tujuan
Wawasan Nusantara
1.
Kedudukan Wawasan Nusantara
1.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
2.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara
structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara
instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam
bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan
bahwa fungsi wawasan nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan
dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional
yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme
yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional
atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam
bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan
bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
- Tujuan ke dalam mewujudkan
kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan
aspek sosial
- Tujuan keluar pada lingkungan
bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial
dan perdamaian abadi
- Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan
wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara
Indonesia.
- Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google www.wilayahperbatasan.com bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
- Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan
Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah
Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.
- Dasar pemikiran wawasan nasional
Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional
mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan
dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan kesejarahan
Indonesia.
BAB III
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara
umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan
nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan,
suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan
kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Daftar Pustaka
Sartini,dkk,
2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Perguruan
Tinggi,Paradigma, Yogyakarta
Santoso Budi,
dkk,2005, Pendidikan Kewarganegaraan,
Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta
Cristine, dkk,
2002, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk
Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita, Jakarta
Subadi Tjipto,
2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP
UMS,
Surakarta
Zubaidi Achmad, dkk,
2007, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk
Perguruan Tinggi,Paradigma, Jokjakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar