ekonomi koperasi
Cindy Lasita Syahraini
2ea25
1. Konsep
Koperasi
1.1 pengertian
koperasi
Pengertian koperasi secara
sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi
operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan
pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai
tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan
maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan
dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD
1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1)
koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah
satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha
menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi
harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja
seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah
ekonomi.
1.2 konsep
koperasi barat
koperasi
barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale
balik bagi anggota koperas maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung
koperasi terhadap anggotanya adalah:
·
promosi kegiatan ekonomi anggota
·
pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal
investasi , formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM),
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan kerja sama antar
koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung
adalah sebagai berikut:
·
pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
·
mengembangkan inovasi pada perusahaan skala
kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi
·
memberikan distribusi pendapatan yan lebih seimbang
dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta
pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil
1.3
konsep
koperasi sosialis
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan
secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi
yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan
publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain
koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana
produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi
tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
1.4
konsep koperasi Negara berkembang
Walaupun
masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur
tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan
sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri
untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan
berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di
Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat
diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan
di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach.
Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging)
terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan
secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat
dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta,
tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan
pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis.
Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2.
Latar belakang timbulnya aliran koperasi
2.1 keterikatan
ideologi, system perekonomian & aliran koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan
mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi
yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu
bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan
menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
2.2 Aliran koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara
di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system
perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya
menjadi 3 aliran, yaitu :
1.
Aliran yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian
liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh
system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi
koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam
system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama
di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah sistem
kapitalisme.
2. Aliran sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih
mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3.
Aliran
persemakmuran (commonwealth)
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang
efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
3.sejarah perkembangan
koperasi
3.1
sejarah lahirnya koperasi
Koperasi pertama kali muncul pada awal abad
ke-19.Berawal dari penerapan system
Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas.Dan untuk
membebaskan penderitaannya ,maka mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi.
Pada awalnya pertumbuhan Koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan dengan
gerakan Sosialis karena kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan
Koperasi.Namun dalam perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan
sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis.Karena
dalam perkembangan ini Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung
tinggi cara-cara Demokratis untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang
menindas.Dengan demikian Koperasi lebih mudah berkembang di Negara Kapitalis
yang menerapkan Sistem Politik Demokratis.Dalam hal ini,Koperasi dapat
berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatife yang berfungsi mengimbangi
kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.
3.2 sejarah perkembangan koperasi
Koperasi berdiri pertama kali di Rochdale,
Inggris pada tahun 1844.Dengan
parapendiriya adalah kaum buruh yang
tertindas.yaitu pekerja di pabrik tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28
orang.Mereka terdorong untuk menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan
membentuk perkumpulan dan mendirikan sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi
Konsumsi yang berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya
dengan cara kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan
dengan berdirinya 100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian
pada tahun 1862 Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi
COOPERATIVE WHOLESALE SOCIETY(CWS).Tahun 1950 jumlah anggota Koperasi di
Inggris telah berjumlah 11 juta orang dari 50 juta penduduk Inggris. Dalam
waktu yang hampir bersamaan,di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang
Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan
nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND LASALLE.Dan
di Jerman,pada tahun 1848 saat Inggris dan Perancis sudah maju dalam
pembangunan industri sedangkan perekonomian di Jerman masih bercorak Agraris
muncul seorang pelopor bernama F.W.RAIFFEISEN (walikota di FLAMMERSFIELD) yang
menganjurkan para petani untuk menyatukan diri dalam perkumpulan simpan
pinjam.Hingga pada akhirnya dengan segala rintangan akhirnya berdirilah
Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada Tahun 1808 – 1883 sebenarnya koperasi
juga berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.Dan akhirnya pada
Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka
koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
sumber:
http://clipmart.blogspot.com/2010/01/03/konsep-konsep-koperasi-barat.html
http://dedenmuhammad.wordpress.com/2012/01/03/konsep-konsep-koperasi.html
http://rahayusimanungkalit.blogspot.com/2011/10/konsep-aliran-dan-sejarah-koperas.html
http://www.kopindo.co.id
http://dedenmuhammad.wordpress.com/2012/01/03/konsep-konsep-koperasi.html
http://rahayusimanungkalit.blogspot.com/2011/10/konsep-aliran-dan-sejarah-koperas.html
http://www.kopindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar